Pasartani – PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan kesiapan penuh untuk menyalurkan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2025. Langkah ini diambil setelah kontrak pengadaan dan distribusi resmi ditandatangani antara Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia.
Kesiapan BUMN dalam Menjalankan Tugas Negara
Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, menegaskan komitmen perusahaan sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang bertugas menyediakan dan menyalurkan pupuk bersubsidi.
“Kami siap melaksanakan tugas pendistribusian ini berdasarkan hasil rapat koordinasi di Bandung. Per 1 Januari 2025, kami diminta sudah dapat menyalurkan kepada yang berhak. Ada sekitar 14,7 juta petani yang terdaftar di e-RDKK 2025, dan kami telah mempersiapkan segalanya,” ungkap Tri di Jakarta pada Rabu (25/12/2024).
Realisasi Penyaluran Pupuk Tahun 2024
Hingga 23 Desember 2024, PT Pupuk Indonesia telah menyalurkan sebanyak 7,25 juta ton pupuk bersubsidi. Angka ini mencapai 100,5 persen dari kontrak yang ditetapkan pemerintah. Rincian penyalurannya meliputi:
- Pupuk urea: 3,66 juta ton
- Pupuk NPK: 3,49 juta ton
- Pupuk NPK formula khusus: 42.706 ton
- Pupuk organik: 46.521 ton
Sementara itu, stok pupuk bersubsidi per 23 Desember 2024 mencapai 1,04 juta ton. Rinciannya terdiri dari urea sebanyak 546.758 ton, NPK sebesar 445.560 ton, NPK formula khusus sebesar 16.338 ton, dan pupuk organik sejumlah 35.658 ton.
Persediaan Pupuk Nonsubsidi untuk Menunjang Kebutuhan
Selain pupuk bersubsidi, perusahaan juga menyediakan stok pupuk nonsubsidi sebesar 428.619 ton. Stok ini terdiri dari urea sebanyak 357.384 ton dan NPK sebesar 71.235 ton.
“Secara total, stok pupuk tersedia di seluruh Indonesia mencapai 1,4 juta ton. Sebanyak 400 ribu ton di antaranya telah disalurkan ke distributor dan kios,” jelas Tri.
Ia menambahkan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan petani dapat memanfaatkan momentum tanam yang bertepatan dengan kondisi cuaca yang mendukung.
“Kami berharap petani dapat memanfaatkan ketersediaan pupuk ini agar target swasembada pangan segera tercapai sesuai arahan Presiden,” lanjutnya.
Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Pemangku Kepentingan
Kesiapan Pupuk Indonesia tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, serta Kementerian BUMN.
Selain itu, pengawasan dilakukan oleh lembaga seperti Ombudsman, Satgassus Polri, Satgas Pangan, dan Komisi Pengawas Pupuk & Pestisida (KP3).
Tri juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas penyederhanaan regulasi yang memungkinkan petani terdaftar untuk langsung menebus pupuk bersubsidi. “Petani kini hanya perlu membawa KTP dan menggunakan aplikasi i-Pubers untuk menebus pupuk bersubsidi. Kami sudah memastikan stok mencukupi untuk kebutuhan tersebut,” tuturnya.
Penetapan Alokasi Pupuk hingga Tingkat Kecamatan
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, menyampaikan bahwa alokasi pupuk subsidi hingga tingkat kecamatan telah selesai dilakukan di seluruh daerah. “Saat ini, penetapan alokasi sudah 100 persen. Pupuk Indonesia juga menjamin ketersediaannya di setiap daerah, sehingga tidak ada kendala dalam penyaluran sesuai dengan e-RDKK,” kata Jekvy.
Ia juga memastikan bahwa mekanisme pembayaran pupuk subsidi berjalan aman dan sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan langkah ini, diharapkan percepatan distribusi pupuk bersubsidi dapat berjalan lancar demi mendukung produktivitas pertanian nasional.
Dengan dukungan pemerintah dan kesiapan PT Pupuk Indonesia, distribusi pupuk bersubsidi untuk 2025 diyakini dapat memenuhi kebutuhan petani. Langkah ini diharapkan memperkuat ketahanan pangan nasional dan mempercepat pencapaian swasembada pangan di Indonesia.
Baca Juga: Kementan Fokus Tingkatkan Produksi Padi Demi Ketahanan Pangan Nasional