Jakarta – Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir memberikan perhatian khusus terhadap ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani.
Menurut Tomsi, persoalan pupuk masih banyak disuarakan oleh petani, meskipun sebanyak 53 persen petani yang terdata belum melakukan penebusan pupuk yang disediakan.
Dikutip dari Antara, Rabu (03/07), Tomsi memaparkan beberapa masalah yang terjadi terkait pupuk bersubsidi.
Di antaranya adalah jumlah pupuk yang sangat terbatas di kios, harga penebusan pupuk bersubsidi yang melebihi harga eceran tertinggi, adanya pungutan liar dalam penebusan pupuk bersubsidi di tingkat petani, serta pupuk yang diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak.
Selain itu, Tomsi juga menyoroti adanya kios yang mensyaratkan pembelian pupuk bersubsidi dengan pembelian pupuk non-subsidi.
“Ini syarat dari mana ini, dan ini melanggar dan ini memberatkan, permainan kios ini,” ujarnya dengan tegas.
Tomsi mengimbau pemerintah daerah melalui kepala dinas terkait untuk mendata kios yang bermasalah.
Mengingat penentuan kios dilakukan berdasarkan rekomendasi dinas terkait, keluhan-keluhan ini perlu ditindaklanjuti.
Pendataan kios yang bermasalah juga penting agar dapat dilakukan tindakan seperti penggantian.
Tomsi menekankan bahwa dia bersama Direktur Utama PT Pupuk Indonesia sudah sepakat bahwa tidak ada istilah penebusan pupuk bersubsidi yang harus diiringi dengan penebusan pupuk non-subsidi.
“Subsidi ya subsidi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tomsi meminta agar persoalan pupuk menjadi prioritas bagi pemerintah daerah, termasuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) serta pihak terkait lainnya, sehingga permasalahan ini bisa segera ditangani.
Keberadaan pupuk sangat penting dan menjadi salah satu penentu keberhasilan panen.
“Jangan kita biarkan berlarut-larut bertahun-tahun masalah ini tidak pernah selesai,” kata Tomsi, menggarisbawahi pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.
Ia mengimbau Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota, KP3, serta aparat penegak hukum untuk memperbaiki permasalahan di lapangan.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menambahkan bahwa saat ini stok pupuk bersubsidi masih cukup untuk memenuhi kebutuhan petani.
Mengenai banyaknya petani yang belum melakukan penebusan, pihaknya bersama Kementerian Pertanian (Kementan) sepakat untuk terus memperbarui data tersebut.
Hal ini dilakukan karena berbagai kemungkinan, seperti belum tibanya musim tanam di daerah tertentu atau adanya petani yang sudah pindah tempat tinggal, bisa terjadi.
“Kami bersama dengan Kementerian Pertanian mencoba memutakhirkan kembali data ini,” kata Rahmad.
Rahmad juga menegaskan komitmen PT Pupuk Indonesia untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Selama ini, PT Pupuk Indonesia selalu berkoordinasi dengan KP3 termasuk Satgas Pangan Polri dalam memantau penyaluran pupuk di lapangan.
“Apabila ada yang tidak sesuai dengan aturan, maka komitmen kami akan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.
Baca Juga: Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Pemkab Pamekasan Alokasikan BLT dari DBHCHT