Beranda Jaga Aman Korlantas Prediksi Puncak Arus Balik 2 Januari 2022

Korlantas Prediksi Puncak Arus Balik 2 Januari 2022

113
0
Sejumlah kendaraan pemudik melintas di tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Senin (3/6/2019). Korlantas Polri memperpanjang sistem jalur satu arah (one way) dari Jakarta hingga Semarang karena volume pemudik masih tinggi. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.

SEMARANG — Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi, arus balik libur Natal dan Tahun Baru bakal mencapai puncaknya pada 2 Januari 2022. Untuk itu, segenap personel yang bertugas di pos pengamanan dan pos pelayanan Natal dan Tahun Baru diminta bersiaga penuh guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan, berharap arus balik nanti bakal lancar seperti arus mudik. Kendati begitu, Korlantas Polri sudah menyiapkan skema-skema untuk mengantisipasi dan menghadapi prediksi puncak arus balik tersebut.

Aan mengatakan, situasi kamtibmas selama libur Natal atau selama Operasi Lilin (Pengamanan Natal dan Tahun Baru) berlangsung masih cukup terkendali. Situasi arus lalu lintas mulai dari Jakarta sampai dengan Semarang terpantau cukup lancar dan tidak ada hambatan yang berarti saat masyarakat melaksanakan mobilisasi antardaerah.

“Bahkan, angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya juga masih dapat dikendalikan,” kata dia, di sela meninjau pos pelayanan dan pos pemantauan Natal dan Tahun Baru, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/12).

Aan mengatakan, fokus pada Operasi Lilin kali ini, yakni pengetatan protokol kesehatan (prokes), baik di tengah aktivitas ibadah maupun mobilisasi masyarakat antardaerah. Ia menambahkan, disiplin penegakan hukum di lapangan akan bermuara pada pencegahan penularan Covid-19 pada masa libur akhir tahun ini.

Karena itu, ia mengatakan, petugas juga akan disiapkan di titik- titik yang berpotensi memunculkan keramaian pada tahun baru mendatang. Pengamanan  disesuaikan dengan status PPKM level daerah.

Selama Operasi Lilin 2021 ini, ia mengatakan, kakorlantas sudah mengarahkan agar tidak ada  penilangan secara konvensional. Namun, Korlantas Polri sudah punya kamera- kamera yang ada di sepanjang jalan tol mulai dari ETLE mobile dan ETLE statis.

“Itu nanti tetap bekerja, kalau ada pelanggaran nanti akan diberikan surat konfirmasi ke alamat sesuai yang ada di STNK,” tegasnya.

sumber : REPUBLIKA.CO.ID

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments