TEMPO.CO, Jakarta – Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan ganjil genap di ruas jalan menuju kawasan Puncak. Langkah ini dilakukan menyusul terjadinya kepadatan kendaraan pada akhir pekan kemarin saat PPKM Level 3 masih berlaku.
Kepadatan di Jalur Puncak Bogor terjadi akibat pelonggaran aturan PPKM di Kabupaten Bogor. Masyarakat banyak yang berkunjung ke Puncak untuk tujuan wisata alam selama penerapan PPKM Level 3 dari 24-30 Agustus 2021.
Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan pada Minggu, 29 Agustus 2021, volume kendaraan di Puncak Bogor meningkat sekitar 30 hingga 40 persen.
Kepolisian bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor untuk memastikan pengunjung yang datang sudah divaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksin.