Beranda INFO KEMENTAN Mentan menjelaskan soal dinilai abai oleh peternak

Mentan menjelaskan soal dinilai abai oleh peternak

278
0

Jakarta – Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan bahwa pemerintah selalu berpihak pada peternakan dan semua keterampilan dan sumber daya di Kementerian Pertanian bekerja keras untuk memecahkan masalah peternakan negara di masa depan.

“Saya rasa kita sedang berjuang untuk merah putih. Apalagi di masa pandemi ini, pemerintah akan selalu menjaga kontak erat dengan semua lapisan masyarakat termasuk peternak rakyat,” kata Mentan di Jakarta, Selasa (27 Juli 2021).

Mentan menyatakan bahwa upaya pemerintah saat ini ditujukan untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan peternakan di tanah air, namun tentu saja tidak semua kebijakan akan memuaskan semua pihak dan tidak akan berdampak langsung di lapangan.

“Saya berharap semua pihak saling membantu untuk memastikan pasokan dan permintaan stabil. Pada akhirnya, stabilitas harga dapat tercapai,” lanjut Menteri Pertanian.

Sinergi semua pihak dan kepentingan dalam industri peternakan menjadi penting, termasuk pemerintah pusat dan daerah, organisasi peternak, swasta nasional, dan pemangku kepentingan lainnya. Mentan melanjutkan, sebagai salah satu sumber utama protein hewani bagi masyarakat, diperlukan sinergi dan koordinasi di level kebijakan hingga lapangan

“Saya pastikan kebijakan pemerintah adalah untuk kepentingan semua pihak. Semua yang terlibat harus bersatu. Kita selesaikan masalah ini dengan cepat dan baik. Swasta dan peternak rakyat bekerja sama memainkan perannya masing-masing,” ujar Menteri Pertanian.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan upaya serius untuk menjawab permasalahan peternakan. Padahal, pelaku usaha, asosiasi petani/UKM selalu dilibatkan dalam evaluasi kebijakan.

“Kita selalu mendengar masukan berbagai pihak. Bahkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 juga merupakan hasil dari masukan semua pihak. Kita akomodir kepentingan mereka,” tegas Nasrullah.

Ia memastikan sampai saat ini pihaknya terus aktif berkomunikasi mendengarkan masukan dari beberapa Asosiasi Perunggasan seperti GPPU, PINSAR dan GOPAN.

“Kami selalu mendengarkan pendapat semua pihak. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 juga merupakan hasil partisipasi semua pihak. Kami menyesuaikan dengan kepentingan mereka,” kata Nasrullah.

Ia memastikan bahwa akan terus aktif berkomunikasi dan mendengarkan pendapat dari berbagai asosiasi perunggasan seperti GPPU, PINSAR dan GOPAN.

“Mereka juga merupakan perwakilan dari peternak dan pengusaha tingkat nasional. Pemerintah selalu hadir di forum dan diskusi peternak. Ini karena kami ingin paham dan memahami harapan mereka,” kata Nasrullah.

Upaya Strategis Pemerintah

Di sisi lain, Nasrullah menanggapi salah satu gugatan peternak kepada pemerintah, mengatakan bahwa pemerintah belum menerima pemberitahuan secara resmi atas gugatan itu.

“Pemerintah sangat memahami masa pandemi ini tidak mudah dan semua pihak terkena dampaknya. Pemerintah terus bekerja keras untuk meminimalisir dampak pandemi pada semua sektor, termasuk perunggasan,” ujarnya.

Nasrullah melanjutkan, pemerintah memang menerapkan kebijakan dari hulu ke hilir untuk mengatasi permasalahan perunggasan nasional, seperti kebijakan pemantauan dan pengendalian DOC.

Selain itu, adanya pengawasan mutu benih bersertifikat, keseimbangan supply and demand dalam arti pengawasan impor GPS, dan sub bidang usaha petelur yang sebagian besar usaha budidaya untuk peternak (98%) dan perusahaan. (2%) Tim Analisis dan Pemantau (Audit) Mendukung implementasi Permentan 32 tahun 2017.

Tentang pengolahan, Nasrullah menyatakan bahwa pemerintah mendorong pertumbuhan bisnis pascapanen, termasuk pemotongan dan penyimpanan dengan fasilitas rantai dingin. Pemerintah berharapa usaha peternakan tidak lagi menjual dalam bentuk livebird (LB), tetapi sebagai ayam beku dan ayam olahan.

Nasrullah berkata: “Saya berharap lebih tahan terhadap fluktuasi harga. Sekarang terbukti harga karkas ayam selalu stabil.”

Untuk memantau integrator mulai 1 Maret 2019, Kementerian Pertanian mewajibkan integrator menyampaikan laporan bulanan produksi DOC melalui laporan online (termasuk distribusi) setiap bulan, sehingga memudahkan pemerintah untuk memantau.

“Dalam hal pengawasan, Ditjen PKH PKH dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan usaha peternakan. Termasuk pemantauan harga Kementerian Perdagangan,” katanya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments