TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah menangkap dua orang terduga provokator rencana aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah di Jawa Tengah yang rencananya digelar pada Sabtu, 24 Juli 2021. Menurut isu yang beredar, unjuk rasa yang akan digelar hari ini mengangkat tajuk Jokowi End Game.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar M. Iqbal Alqudusy mengatakan dua orang itu berinisial N dan B ditangkap di Semarang, pada Jumat, 23 Juli 2021. “Benar, ada dua orang yang kami amankan,” kata Iqbal lewat keterangan tertulis, Sabtu, 24 Juli 2021.
Iqbal mengatakan polisi menyita barang bukti berupa ponsel dan tangkapan layar ajak demo di grup WhatsApp. Dia mengatakan N diduga menjadi inisiator dan host rapat Zoom yang membahas rencana demo pada 24 Juli 2021. Sementara B diduga menyebar pesan ajakan demonstrasi di media sosial dan grup WhatsApp.
Iqbal mengatakan pelaku membuat grup WhatsApp dengan nama Group Klub Tenis. Penamaan grup ditengarai supaya tidak terdeteksi. Iqbal mengatakan pembicaraan dalam grup itu adalah ajakan untuk berdemo di beberapa wilayah, seperti Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga sempat diadakan rapat Zoom pada Kamis, 22 Juli 2021 pukul 20.00 WIB dengan host Elly Al Yahya.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut. Mari kita ciptakan kesejukan dan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir,” ujar Humas Polda Jawa Tengah. Polisi menjerat keduanya melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.