Beranda Tak Berkategori Survei etos institut: 57% masyarakat tak puas kinerja kepolisian, ini jawaban Kabagpenum...

Survei etos institut: 57% masyarakat tak puas kinerja kepolisian, ini jawaban Kabagpenum Mabes Polri

202
0

pasartani.com – Survei ETOS Institut menyatakan tingkat ketidakpuasan responden/masyarakat Indonesia terhadap kinerja kepolisian berada di angka 57% sementara 38% menyatakan puas.

Ketidakpuasan tersebut didominasi 4 varian utama, yaitu adanya tindak pemerasan dan kekerasan sebanyak 21%, adanya tindakan malpraktik dalam proses penyidikan sebesar 19%. Kemudian masih tingginya angka praktik suap dan pungli sebesar 17%, serta masih tingginya praktik salah tangkap sebesar 16%.

Direktur Etos Institute, Iskandarsyah, mengatakan ketidakpuasan responden terhadap kinerja kepolisian berasal dari dua faktor besar. Pertama, pengalaman pribadi/keluarga/kerabat responden 47%. Kedua, faktor media sosial sebesar 31%.

“Hal ini berdasarkan survei di 6 kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, Medan, Bandung dan Semarang,” ujar Iskandarsyah saat memaparkan hasil surveinya di Jakarta, Sabtu 8 Mei 2021.

Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilu, sudah berumur 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Jumlah responden 2.000 orang terpilih yang diwawancarai melalui tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Survei dilakukan melalui teknik
wawancara mendalam (in depth interview) dipandu dengan kategori-kategori sebagai data domain.

Tanggapan Polri

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menanggapi hasil survei dengan mengatakan perlunya perbaikan dan pembenahan di lembaga Kepolisian.

“Sehingga masyarakat masih punya keinginan agar Lembaga Polri akan lebih baik. Apalagi untuk jangka panjang,” kata Kombes Ahmad Ramadhan

Survei Etos Institut juga menyatakan tingginya harapan responden terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebanyak 77% responden menyatakan Kapolri baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja lembaga kepolisian negara

Kapolri juga dapat meminimalisir tindak malpraktik dalam proses penyelidikan (28%), penghapusan tindak kekerasan dan pemerasan (21%), dan punishment tegas berkeadilan terhadap anggota kepolisian yang melakukan tindak kriminalitas dan kejahatan (19%), pemberantasan suap dan pungli (17%), serta peningkatan respon pelayanan pelaporan publik (13%).

“Tentu semua ini akan menjadi bahan evaluasi ke depannya,” ujar Kombes Ahmad Ramadhan.

Presentasi hasil survei Etos Institut juga dihadiri pimpinan KPK periode  2014 -2019, Saut Situmorang. ***

sumber : JURNAL MEDAN

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments