Hal itu disebabkan hujan tidak turun sejak awal bulan Ramadan. Kondisi ini yang membuat lahan pertanian mengering hingga gagal panen. Akibatnya, sejumlah petani mulai dipastikan gagal panen.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah cara terbaik bagi petani untuk menghindari kerugian.
“Sebagian wilayah di Indonesia memang telah memasuki musim kemarau. Potensi gagal panen akibat kekeringan pun harus diwaspadai petani. Agar terhindar dari kerugian, kami ajak petani menggunakan asuransi,” ujar Syahrul, dikutip keterangan tertulis, Selasa, 4 Mei 2021.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana. Asuransi akan membantu petani saat terjadi gagal panen akibat perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, dan juga serangan organisme pengganggu tanaman dan hama.
“Saat gagal panen, asuransi akan mengeluarkan klaim sebesar Rp 6juta per ha untuk lahan yang telah diasuransikan. Inilah yang membuat petani bisa terhindar dari kerugian, bahkan masih memiliki modal untuk tanam kembali,” katanya.
sumber : medcom.id