pasartani.info, Gunung Kidul: Puluhan kelompok tani (Poktan) menerima bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas pertanian. Bantuan diserahkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunung Kidul Bambang Wisnu Broto mengatakan, bantuan tersebut berupa 70 alsintan. Terdiri dari tiga unit power thresher, lima unitcornshelerataupemipil jagung, satu unit pengolahan hasil (UPH) Mokaf yang bersumber dari Kementan pusat, dan 39 unit alat olahan hasil pertanian.
“Pengadaan alsintan melalui APBN dan APBD Gunung Kidul. Hampir setiap tahun kami memberikan fasilitas ini agar petani di Gunung Kidul lebih maju kembali,” kata Bambang.
Dia mengatakan, bantuan alsintan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi kehilangan hasil karena pascapanen, mempercepat pascapanen, serta menaikkan nilai ekonomi hasil pertanian agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul juga melakukan pembangunan infrastruktur air, yakni lima damparit untuk mendukung tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan; rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT) 10 unit; dan irigasi perpompaan besar mendukung tanaman pangan dan perkebunan lima unit.
Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul juga melakukan pembangunan irigasi perpipaan untuk tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan empat unit, serta irigasi perpompaan menengah untuk hortikultura dua unit. Hal ini bertujuan untuk mendongkrak produktivitas tangan pangan dan modernisasi sektor pertanian di Gunung Kidul.
“Bantuan untuk mengurangi kehilangan hasil komoditas pertanian, mempercepat proses panen, meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian, menyediakan infrastruktur air, serta upaya mitigasi bencana dampak perubahan iklim,” katanya.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, ada dua kategori penerima bantuan alsintan ini. Kategori pertama adalah masyarakat yang merupakan Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA), Koporasi Petani dan Kelomppok Usaha Bersama (KUB), serta masyarakat tani.
“Kategori kedua adalah Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota dan Korem/Kodim. Untuk itu, sebelum mengajukan bantuan Alsintan, kami akan pastikan petani sudah termasuk ke dalam dua kategori tersebut,” ujar Syahrul
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan, sehingga peralatan mesin pertanian yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan baik. Selain itu, juga untuk memastikan alsintan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan.
“Karena bantuan alsintan umumnya hanya akan diberikan kepada petani yang berkontribusi aktif terhadap peningkatan hasil pertanian untuk bangsa Indonesia,” kata Syahrul.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, apabila alsintan bisa dikelola dengan baik, maka akan memberi penghasilan tambahan bagi Poktan atau Gapoktan.
Poktan atau Gapoktan bisa membentuk UPJA, koperasi dan kelompok usaha bersama (KUB) untuk mengembangkan alsintan bantuan pemerintah.
“Alsintan yang dikelola UPJA di sejumlah daerah sudah banyak yang berhasil. UPJA terbukti bisa memberikan nilai tambah kepada poktan atau gapoktan,” kata Sarwo Edhy.
sumber : medcom.id