Beranda PANGAN Anggaran Dipangkas, Ini Strategi Kementan untuk Program Kerja 2021

Anggaran Dipangkas, Ini Strategi Kementan untuk Program Kerja 2021

222
0

Jakarta

Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan penyesuaian anggaran untuk program kerja 2021, khususnya untuk program ketersediaan, akses dan komunikasi pangan berkualitas. Mengingat di 2021, Kementan mendapatkan pemangkasan anggaran sebesar Rp 6,33 triliun.

Terkait hal ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pun meminta arahan dan persetujuan dari Komisi IV DPR RI terhadap penyesuaian anggaran per Eselon I Kementan.

“Berdasarkan surat Menteri Keuangan No. S30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, Kementerian Pertanian diminta melakukan penghematan belanja APBN 2021 sebesar Rp 6,33 triliun, sehingga total anggaran yang semula sebesar Rp 21,84 triliun berubah menjadi Rp 15,51 triliun,” ujar Syahrul dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

Adapun penyesuaian anggaran tersebut meliputi Sekretariat Jenderal Rp 1,66 triliun, Inspektorat Jenderal Rp 100 miliar, Dirjen Tanaman Pangan Rp 3,23 triliun, Dirjen Hortikultura Rp 775 miliar, Dirjen Perkebunan Rp 1 triliun, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1,37 triliun, Direktorat Badan PPSDMP Rp 1,09 triliun, Badan Ketahanan Pangan Rp 553 miliar dan Badan Karantina Pertanian Rp 958 miliar.

Dalam mendukung upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, Kementan juga menetapkan 5 program pembangunan sektor pertanian. Hal ini juga merupakan strategi pelaksanaan kegiatan 2021 di antaranya. Adapun kelima program tersebut antara lain sebagai berikut.

1. Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas
2. Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri
3. Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
4. Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi
5. Program Dukungan Manajemen.

“Dengan berpatokan pada lima program tersebut dan memperhatikan adanya refocusing dan realokasi belanja APBN Kementerian Pertanian TA 2021, serta mempertimbangkan Kementerian Pertanian tetap harus menjalankan tugas utama menyediakan pangan bagi seluruh penduduk,” paparnya.

Lebih lanjut Syahrul menyampaikan Kementan juga telah menyesuaikan target produksi untuk beberapa komoditas dengan ketersediaan anggaran.

“Maka telah dilakukan penyesuaian target produksi beberapa komoditas pangan utama yakni target produksi padi ditetapkan sebesar 54,70 juta ton, jagung 23,00 juta ton, kedelai 0,29 juta ton, bawang merah 1,62 juta ton, cabai 2,67 juta ton, serta komoditas strategis lainnya telah disesuaikan dengan memperhitungkan ketersediaan anggaran yang ada,” imbuhnya.

Syahrul menyampaikan pada 2021, Kementan akan tetap fokus menyediakan pangan utama bagi penduduk Indonesia. Tak hanya itu, Kementan akan berupaya meningkatkan daya saing produk pertanian agar dapat mengisi pasar ekspor.

Dalam hal ini, ia mengatakan Ditjen Tanaman Pangan 2021 akan fokus melakukan kegiatan dalam meningkatkan produksi padi, jagung, dan kedelai, serta pangan lokal, termasuk mendukung Food Estate 2021. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penguatan manajemen penyediaan benih tanaman pangan, pengamanan produksi melalui pengendalian OPT dan penanganan kekeringan/banjir, dan hilirisasi, pengolahan dan penguatan ekspor.

“Hal ini juga dilakukan oleh eselon 1 lainnya dalam rangka melakukan pengamanan pangan sehingga pangan utama penduduk Indonesia tahun 2021 benar-benar terjaga. Kami tentu mengharapkan dukungan dari para pemerintah daerah dan semua pihak untuk ke depan sama-sama kita bangun dan bangkitkan kejayaan sektor pertanian,” tegasnya.

Merespons hal ini, Anggota Komisi IV DPR RI Sulaiman Hamzah menyesalkan adanya pemangkasan anggaran Kementan tersebut. Ia mengatakan dalam peningkatan produksi di tengah pandemi COVID-19, keterbatasan dana akan berdampak pada kinerja Kementan. Padahal menurutnya saat ini sektor pertanian seharusnya menjadi perhatian bersama secara serius.

“Refocusing dan realokasi anggaran belanja tahun 2021 Kementerian Pertanian sebesar Rp 6,326 triliun. Dengan keterbatasan pendanaan, tentu ini harus benar benar jadi perhatian besar kita bersama untuk melakukan pengalokasian anggaran secara tepat guna dan tepat sasaran,” katanya.

Meskipun demikian, Sulaiman turut mengapresiasi kinerja sektor pertanian pada 2020 yang tetap konsisten menjaga pertumbuhan dan perkembangan sektor pertanian. Menurutnya, sektor pertanian masih mampu tumbuh positif di saat sektor lain terkontraksi pandemi COVID-19 seperti sektor transportasi dan pergudangan -16,7%, sektor konstruksi -4,52%, sektor jasa keuangan -0,95%.

“Selama tahun 2020, nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha pertanian (NTUP) berkembang secara fluktuatif. Kabar baiknya Kementan mampu menjaga dan terus menjaga meningkatkan NTP dan NTUP dari bulan Mei hingga Desember 2020,” pungkasnya.

(fhs/ega)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments