Jakarta –
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dari fraksi Golkar membeberkan adanya laporan terkait masuknya beras impor dari Vietnam ke pasar. Beras itu dijual dengan harga Rp 9.000 per kilogram (kg), atau di bawah harga beras lokal yang dijual di pasaran.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian (Kementan), Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi membenarkan hal tersebut. Beras tersebut ternyata masuk ke Pasar Induk Beras Cipinang.
“Tim Kementan terjun langsung ke lokasi beras Cipinang sebagaimana ada laporan masyarakat, kemudian memang benar ditemukan beras yasmin (jasmine rice) masuk ke Cipinang,” ungkap Suwandi, Senin (18/1/2021).
Suwandi menegaskan, pihaknya tidak pernah menerbitkan rekomendasi impor beras tersebut. Selain itu, menurutnya apabila ada beras yang diimpor secara khusus maka tak akan masuk ke pasar rakyat atau pasar tradisional.
“Untuk kami sampaikan bahwa Kementan tidak terbitkan rekomendasi impor beras. Jadi impor beras yang ini adalah bukan dari Kementan. Kemudian biasanya kalau biasanya beras khusus itu penggunaan dan sasarannya juga khusus, tidak masuk ke pasar tradisional,” terang Suwandi.
Belum selesai menjelaskan, Dedi menginterupsi Suwandi. Ia meminta Kementan menyelidiki beras impor tersebut dan mengambil langkah hukum, bukan hanya mengatakan bahwa Kementan tidak memberikan rekomendasi impor.
“Kalau bapak tidak izinkan, saya minta Kementan bikin konferensi pers, kemudian mengambil langkah-langkah hukum. Kalau memang izin impornya beras khusus, harganya di bawah Rp 12.000/kg itu, dan ternyata dia impor yang Rp 9.000/kg, maka berarti ada dokumen yang dipalsukan. Saya minta Kementan berpihak pada petani, dan punya sikap. Bukan hanya sekadar tidak tahu, tidak diajak koordinasi, bukan begitu,” tegas Dedi.
Komisi IV DPR RI juga mempertanyakan mengapa beras impor tersebut bisa lolos dari pengawasan Badan Karantina Pertanian (BKP) Kementan. Perlu diketahui, setiap produk pertanian yang diimpor harus melalui pemeriksaan BKP sebelum diizinkan masuk ke Indonesia.
Lebih lanjut, Suwandi mengatakan kasus beras impor masuk ke Pasar Induk Beras Cipinang itu telah diselidiki oleh Bareskrim Polri.
“Izin lapor sudah diproses Bareskrim pada saat kemarin itu juga. Jadi sekarang sudah ranah, dan sampel produknya sudah diambil, dan lagi proses hukum, itu yang dapat kami sampaikan,” tutup Suwandi.
(ara/ara)